haha69
haha69
haha69

Top 3 Tekno: Cari Pesan WhatsApp Berdasarkan Tanggal hingga Serba-Serbi GTA VI

Fitur Baru WhatsApp Web, Bisa Cari Pesan Berdasarkan Tanggal

Internet of Things (IoT) adalah salah satu dari sekian banyak kunci bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di era digital. Perkembangan ekosistem IoT sendiri kini menjadi prioritas agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ekosistem IoT tidak mencakup infrastruktur saja, tetapi juga aspek umum yang mendukung pertumbuhan maupun adopsi IoT. Hal ini mencakup regulasi, standar, panduan, pelatihan, dan kerja sama yang melibatkan berbagai sektor.

Ketua Perumusan Standar Teknis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indra Utama menyampaikan, pemerintah telah membantu perkembangan ekosistem IoT di Indonesia dengan memberikan regulasi.

“Pemerintah memberikan regulasi dan standar teknis berupa standar nasional Indonesia. Untuk itu sudah 4 regulasi yang kita buat, dan 11 standar nasional Indonesia,” ucapnya dalam acara Indonesia Smart Solutions Summit 2023, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Salah satu regulasi ini mengatur tentang frekuensi yang selama ini digunakan. Awalnya, Kominfo menyediakan frekuensi 920 hingga 923 MHz untuk mendukung penggunaan IoT. Sementara nantinya, Kominfo akan menambahkan frekuensi 433 MHz dan 2.4 GHz (2400 MHz) agar dapat digunakan ekosistem IoT.

Selain itu, Kominfo telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengatur standarisasi IoT di Indonesia. Indra juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mempermudah sistem sertifikasi bagi para pembuat IoT.

“Saya rasa, untuk sertifikasi perangkat tidak terlalu masalah, kami sertifikasi hanya satu hari. Masuk jam 8 (pagi) jam 11 malam sudah keluar (hasilnya),” katanya.

Baca selengkapnya di siniĀ