Dilaporkan dari CNET, Jumat (15/9/2023), lebih dari 150 juta orang Amerika menggunakan TikTok pada Maret 2023 ini. Sampai kemudian aplikasi ini menghadapi pembatasan pada Mei 2023 karena beberapa alasan nasional.
Negara bagian Amerika Serikat (AS) Montana meminta hakim federal untuk mengesahkan undang-undang terkait dengan larangan aplikasi TikTok mulai Januari 2024.
Negara bagian mengajukan tanggapannya pada Jumat lalu, terhadap mosi penggugat per Juli 2023 yang meminta Hakim Distrik AS, Donald Molloy, untuk sementara waktu mencegah undang-undang tersebut ditetapkan.
Sebelumnya, pada Mei 2023, TikTok mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran hak kebebasan berbicara. Dan sampai saat ini, mereka masih menunggu keputusan hakim sampai pengadilan memutuskan apakah pelanggaran inkonstitusional terhadap hak kebebasan berpendapat.
Jaksa Agung Montana, Austin Knudsen, memiliki rancangan undang-undang yang membahas terkait kasus tersebut. Menurut laporan FBI dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China Bytedance ini dicurigai digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses informasi warga negara AS.
Namun, TikTok membantah kecurigaan tersebut.