
Tanggapan Vidio Soal Admin ZAL TV yang Divonis 1,2 Tahun Penjara Terkait Pembajakan Siaran Liga Inggris
Liputan6.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (28/8/2023), menyatakan terdakwa pengelola (admin) ZAL TV bernama Ilham Allamsyah, terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan konten bermuatan asusila (pornografi) dan pembajakan siaran Liga Inggris dari platform Vidio. Melalui nomor perkara 528/Pid.Sus/2023/PN Bdg, terdakwa divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan serta denda…