
Reku Menjadi Platform Aset Kripto Pertama yang Mendapat Persetujuan Tertulis untuk Menjalankan Staking dari BAPPEBTI
Liputan6.com, Jakarta – Reku, platform pertukaran dan pasar crypto resmi Indonesia, adalah platform pertama yang menerima persetujuan tertulis untuk dipertaruhkan dari BAPPEBTI. Keputusan Kepala BAPPEBTI tentang ruang lingkup staking dikeluarkan pada awal Juni 2023. Perlu diketahui, Reku sendiri telah bekerja sama dengan BAPPEBTI dalam menerapkan peraturan dan ketentuan staking sejak 2 September 2022. Adanya legalitas…