
TikTok Larang Akun Politikus hingga Partai Politik untuk Beriklan dan Kampanye di Platform, Ini Alasannya
Liputan6.com, Jakarta – TikTok menerapkan aturan khusus untuk akun pemerintah, politikus, dan partai politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPPA), di mana sejumlah fitur akan dibatasi pada akun tersebut. Public Policy and Goverment Relation Manager TikTok Indonesia, Fariz Mufid, menjelaskan sejumlah hal yang dibatasi di akun GPPPA, antara lain limitasi fitur promosi atau iklan, tidak…