
Wamenkominfo: 22,1 Persen Pekerja di Indonesia Sudah Mulai Pakai AI
Selain itu, dari sektor informasi, ada risiko information disorder, karena teknologi ini dapat menghasilkan misinformasi dan disinformasi, sehingga berpotensi menimbulkan bias, halusinasi, dan diskriminasi. Surat Edaran Pemanfaatan AI yang akan diluncuran Kominfo, menurut Nezar, menjadi upaya kementerian untuk menghadirkan tata kelola kecerdasan buatan nasional yang lebih inklusif. “(Surat Edaran AI) ini sifatnya lebih semacam panduan…