Apa itu blockchain? Memahami blockchain adalah sertifikat aset atau hak cipta dalam kegiatan jual beli di pasar digital. Blockchain adalah berguna melacak pesanan, pembayaran, akun, produksi, dan masih banyak lagi.
Sementara aset yang dimaksud, dalam keterangan tertulis yang dipaparkan International Business Machines Corp (IMB), dapat berwujud rumah, mobil, uang tunai, tanah atau tidak berwujud (kekayaan intelektual, paten, hak cipta, merek).
Dalam jurnal berjudul Journal of Cryptography: How to Time-Stamp a Digital Document pada tahun 1991 oleh Stuart Haber dan W. Scott Stornetta. Ditegaskan bahwa blockchain adalah berguna mengizinkan informasi digital untuk tercatat dan terdistribusi tanpa bisa diubah.
Bagaimana cara kerja blockchain? Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang blockchain dan cara kerjanya, Rabu (26/1/2022).
Memahami blockchain adalah buku besar digital yang berperan mencatat transaksi dan pelacakan aset. Dalam konsep yang sederhana, blockchain adalah sertifikat aset atau hak cipta dalam kegiatan jual beli di pasar digital.
Dalam keterangan tertulis yang dipaparkan IMB, aset dapat berwujud rumah, mobil, uang tunai, tanah atau tidak berwujud (kekayaan intelektual, paten, hak cipta, merek).
Blockchain adalah efektif dalam kegiatan bisnis karena informasi yang dimuat mudah diakses, akurat, dan tidak dapat diubah oleh pihak yang tidak diizinkan. Blockchain adalah berguna melacak pesanan, pembayaran, akun, produksi, dan masih banyak lagi.
“Blockchain adalah sangat ideal untuk menyampaikan informasi itu karena menyediakan informasi langsung, dibagikan, dan sepenuhnya transparan yang disimpan di buku besar yang tidak dapat diubah yang hanya dapat diakses oleh anggota jaringan yang diizinkan,” dijelaskan.
Hal yang sama dipaparkan dalam buku berjudul Blockchain for Dummies oleh Manav Gupta. Dijelaskan blockchain adalah pada awalnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sebuah sistem yang efisien, hemat biaya, andal, dan aman untuk melakukan dan mencatat sebuah transaksi keuangan.