Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan federal menghukum Joseph James O’Conner lima tahun penjara karena keterlibatannya dalam peretasan Twitter tahun 2020.
Bulan lalu, pria berusia 24 tahun yang dikenal sebagai PlugwalkJoe online itu mengaku bersalah atas sejumlah kejahatan dunia maya, termasuk melakukan serangan pertukaran SIM yang menargetkan akun TikTok dengan jutaan pengikut.
Peretasan Twitter tahun 2020 membuat O’Conner dan rekan aktornya mendapatkan akses ke backend perusahaan dan kemudian meretas akun Elon Musk, Bill Gates, Jee Bezos, Barack Obama, dan lebih dari 100 pengguna populer lainnya.
Mengutip Engadget, Sabtu (25/6/2023), selain membobol Twitter, O’Conner juga disebut telah menjaring penipuan kripto senilai USD 794.000 atau sekitar Rp 12 miliar.
“Setelah mencuri dan dengan curang mentransfer crypto yang dicuri, O’Connor dan rekan konspiratornya ‘mencuci’ hasil curian melalui sejumlah transfer dan transaksi, dan menukar beberapa di antaranya dengan Bitcoin menggunakan layanan pertukaran cryptocurrency,” kata Departemen Kehakiman.
“Sebagian dari crypto yang dicuri disimpan ke dalam akun pertukaran cryptocurrency yang dikendalikan oleh O’Connor,” lanjut Departemen Kehakiman.
Pada tahun 2021, Graham Ivan Clark, remaja yang diduga berada di balik pelanggaran tersebut, mengaku bersalah atas hukuman penjara tiga tahun. Selain hukuman lima tahun, O’Conner juga menghadapi pembebasan dengan pengawasan selama tiga tahun setelah masa jabatannya berakhir.
Tak hanya itu, ia juga harus kehilangan uang curiannya selama penipuan dan peretasan.