Meta memang telah mengumumkan bakal mencabut konten-konten berita di Facebook dan Instagram, dari seluruh pengguna di Kanada, sebelum diberlakukannya Online News Act (Bill C-18) di negara itu.
“Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku,” bunyi pengumuman itu.
Menurut Meta, demi patuh terhadap RUU C-18 yang akan disahkan Parlemen Kanada pada 22 Juni 2023 waktu setempat, konten dari outlet berita termasuk penerbit dan penyiar, tidak akan lagi tersedia di sana.
Mengutip blog resminya, Jumat (23/6/2023), perubahan ini tidak akan mempengaruhi produk seperti Instagram dan Facebook bagi pengguna di Kanada.
Selain itu, Meta juga mengklaim akan terus memerangi misinformasi dan telah membangun jaringan cek fakta global, serta bermitra dengan lebih dari 90 organisasi cek fakta independen di seluruh dunia.
“Cek fakta akan dilanjutkan sehubungan dengan konten yang tetap tersedia di Kanada,” tulis induk Facebook itu.
Meta juga telah melakukan uji coba pembatasan konten berita bagi segelintir pengguna di Kanada, sebagai respons atas Undang-Undang Berita Online.
(Dio/Isk)