haha69
haha69
haha69

Meta Gandeng Amazon, Belanja Bisa Langsung dari Facebook dan Instagram

Induk Facebook Meta Perkenalkan AudioCraft, AI Buat Bikin Musik dan Audio dari Teks

Terlepas dari itu, beberapa platform media sosial dan digital seperti YouTube, Meta, hingga TikTok, disebut-sebut bakal meramaikan industri e-commerce dan social commerce di Indonesia.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah terbuka bagi siapa pun yang ingin berbisnis di Indonesia. Meski begitu, dirinya menegaskan platform harus dapat memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

“Ini kan iklim usaha harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Menkominfo, usai peresmian ruang pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2023).

“Kita kan harus membuka diri, tetapi yang tadi soal Youtube, Meta, Tiktok Shop segala macam yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau dia social media ya social media, e-commerce ya e-commerce.”

Hal ini juga menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kembalinya TikTok Shop ke Indonesia, sebagai e-commerce, di mana menurut Budi, mereka harus mengikuti aturan berlaku di Indonesia.

“Kalau dari platform dia mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri supaya jangan ada monopoli,” Menkominfo menambahkan.

Menkominfo Budi pun membantah aturan e-commerce akan berpengaruh ke ekonomi digital. Malah, ia ingin agar ada partisipasi dari ekosistem yang luas, termasuk pihak yang ingin menumbuhkan bisnisnya.

“E-commerce juga kita tumbuh. Sosial media kita juga terus tumbuh. Pengguna kita makin banyak kan,” kata Budi Arie.

“Karena kita percaya di masa depan e-commerce, ekonomi digital itu keniscayaan. Tugas pemerintah ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur, menata, supaya sehat. Supaya tidak berpihak,” kata Menkominfo.