Regulator konten internet di Inggris telah menerbitkan rancangan pertama Kode Praktik berdasarkan Undang-Undang Keamanan Online (OSA), menurut laporan Tech Crunch, Minggu (12/11/2023).
Rancangan ini berfokus pada layanan user-to-user (U2U) yang diharapkan merespons berbagai jenis konten ilegal.
Rancangan rekomendasi mengenai konten ilegal mencakup saran bahwa platform yang lebih besar dan berisiko tinggi sebaiknya menghindari memberikan daftar teman yang disarankan kepada anak-anak.
Pengguna anak-anak juga tidak boleh muncul di daftar koneksi orang lain. Selain itu, platform juga disarankan untuk tidak membuat daftar koneksi anak-anak terlihat oleh orang lain.
Mereka juga mengusulkan bahwa akun di luar daftar koneksi anak tidak boleh mengirimi mereka pesan langsung dan informasi lokasi anak-anak tidak boleh terlihat oleh pengguna lain.
OSA mewajibkan layanan digital, untuk melindungi pengguna dari risiko yang ditimbulkan oleh konten ilegal, seperti CSAM (materi pelecehan seksual terhadap anak-anak), terorisme, dan penipuan.
Tidak hanya itu, OSA juga memuat perlindungan dari penyalahgunaan gambar intim, penguntitan dan pelecehan, cyberflashing, dan masih banyak lagi.