Liputan6.com, Jakarta – Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia.
Altman pun menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, dengan masa tinggal 10 tahun, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Mengutip siaran pers di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan golden visa tersebut, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Pada Juni 2023 lalu, bos dari perusahaan pembuat ChatGPT itu juga sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai artificial intelligence (AI).
Dengan golden visa, Altman bakal bisa mendapatkan sejumlah manfaat eksklusif dari pemegang layanan tersebut.
Manfaat ini seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Menurut Ditjen Imigrasi, pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi dinilai sebagai bentuk konkret peran mereka, untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” kata Silmy, dikutip Selasa (5/9/2023).
“Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” imbuhnya.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Pemprov DKI Jakarta mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mengurai kemacetan, yaitu sistem Intelligent Traffic light System (ITS).
Sistem ini dapat membaca kepadatan antrean kendaraan untuk memperhitungkan durasi lampu hi…