Bagi Twitter, legal notice ini berimplikasi pada masalah besar bagi perusahaan. Pasalnya, Twitter menghadapi kritik keras terkait caranya menangani ujaran kebencian secara online.
Dengan adanya legal legal notice ini, jelas bahwa pemerintah sangat serius menangani isu ujaran kebencian di dunia maya.
Itulah mengapa Twitter harus menanggapi pemberitahuan tersebut dalam waktu 28 hari dan memberikan tanggapan yang faktual dan jujur untuk semua pertanyaan. Jika tidak memberikan tanggapan yang transparan, perusahaan juga bisa dikenai denda yang sangat fantastis.
Kebijakan Twitter
Twitter sebenarnya memiliki kebijakan dalam menangani ujaran kebencian melalui Kebijakan Perilaku Kebencian Twitter.
Kebijakan ini melarang serangan langsung terhadap orang berdasarkan ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, gender, identitas gender, dan faktor lainnya.